Laman

Minggu, 01 Januari 2017

Imlek dan Wajah Pluralisme

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk.

Gong Xi Fa Chai. Ucapan selamat Imlek itu begitu nyaring dan syahdu terdengar. Kita mungkin perlu menengok sejarah ke belakang, bagaimana tarian barongsai, samsi, dan angpau kini menjadi lumrah di telinga masyarakat. Masyarakat umum pun menyambut sukacita perayaan Tahun Baru China/Imlek sebagai hari libur nasional, di samping peringatan Tahun Baru Hijriah dan Tahun Baru Masehi.

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena terdiri atas beragam agama, kepercayaan, etnis, suku bangsa, adat istiadat, dan budaya. Jadi, pemahaman keberagaman dan perbedaan di antara masyarakat, baik yang mayoritas maupun minoritas, menjadi penting.

Masyarakat China terkenal sebagai pengembara kelas wahid. Jadi, hampir di seluruh belahan dunia ini keturunan China tersebar di mana-mana. Keunggulan mereka yang menonjol ada di bidang bisnis. Di Indonesia, para konglomerat kebanyakan orang China. Keberhasilan bisnis orang China lebih karena ikatan personal berbasis kultural daripada formal-legal.

Kuatnya ikatan masyarakat China didorong jalinan bamboo network,yakni atas dasar kekeluargaan. Di mana pun masyarakat China berada, mereka cenderung mengindentikkan dirinya dengan negeri asalnya. Jadi, tradisi, bahasa, dan budaya masih dilestarikan.

Imlek bagi pemeluk agama Konghucu adalah hari raya keagamaan untuk memperingati kelahiran Konfusius atau sering pula disebut sebagai Kung Sang Guru. Namun, bagi warga keturunan Tionghoa yang memeluk agama lain, Imlek adalah peringatan hari raya kultural Cina.

Pada awalnya, Imlek merupakan hari memperingati pergantian musim bagi petani di China. Tujuannya adalah wujud syukur, doa, dan harapan agar di tahun depan mendapat rezeki lebih banyak. Gong Xi Fa Chai yang biasa diucapkan berarti, "Selamat Tahun Baru. Semoga Anda menjadi kaya."

Kini, setiap Imlek masyarakat umum disuguhi seni pertunjukan barongsai dan samsi. Tak sedikit keluarga, ibu, dan anak berbondong-bondong memadati jalan raya dan alun-alun untuk menikmati pertunjukan khas adat Tionghoa tersebut. Kondisi ini mungkin berbalik 180 derajat dengan kondisi beberapa tahun lalu, saat masih terjadi diskriminasi dan pembelengguan hak-hak kaum minoritas Tionghoa.

Sejak masa penjajahan kolonial Belanda hingga sekarang, warga Tionghoa sering mendapat diskriminasi dan perlakuan yang berbeda. Dalam kurun sejarah, warga keturunan Tionghoa kerap menjadi korban. Peristiwa yang masih terngiang di benak kita adalah saat terjadi kerusuhan Mei 1998 yang menyulut terjadinya kerusuhan rasial.

Dalam kerusuhan ini, banyak pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap perempuan warga keturunan China. Kerusuhan ini hampir meluas di tiga kota, yakni Jakarta, Bandung, dan Solo. Sayangnya, sampai detik ini tak ada upaya serius mengungkap dan mengusut tuntas kerusuhan rasial tersebut. Jadi, tabir kerusuhan rasial masih tertutup dan menjadi lembaran hitam sejarah Indonesia.

Pembauran etnis Tionghoa dengan masyarakat pada umumnya memang penuh onak dan duri. Jika sekarang masyarakat di tingkat bawah hampir-hampir tak mempermasalahkan perbedaan yang ada, di tingkat birokrasi masalah perbedaan ini tetap saja ada.

Contohnya saat mengurus akta kelahiran anak. Kendati telah ada keputusan bahwa pengurusan akta kelahiran buat warga keturunan hanya menunjukkan kartu identitas penduduk (KTP), kenyataannya warga keturunan Chiba tetap harus menunjukkan surat pengakuan kewarganegaraan Indonesia.

Setelah melalui berbagai lembaran hitam sejarah, warga keturunan Tionghoa merasakan kelegaan yang luar biasa. Pada era Presiden Gus Dur, belenggu diskriminasi terhadap warga Tionghoa mulai dibuka.

Penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat warga keturunan China dapat dilaksanakan leluasa, tanpa harus melalui izin khusus seperti selama ini berlangsung. Pengakuan dan kebebasan hak warga Tionghoa dikuatkan Gus Dur lewat Keputusan Presiden (Keppres) No 6/2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) No. 14/1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Pada masa Kepresidenan Megawati Soekarnoputri, Imlek yang merupakan adat warga Tionghoa diakui sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Keppres No 19/2002. Sejak itulah, setiap tahun diperingati Imlek. Seluruh instansi, baik negeri maupun swasta, diliburkan untuk menghormati warga Tionghoa yang merayakan tahun barunya.

Kebijakan Gus Dur yang dilanjutkan Megawati Soekarnoputri tentunya menjadi kelegaan bersama dan disambut gembira, tak hanya oleh warga keturunan China.

Inilah momentum kembalinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wajah pluralisme. Sebagaimana kita ketahui, bangsa Indonesia diproklamasikan oleh para pendiri bangsa dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, artinya walaupun berbeda-beda, tetap satu jua.

Potensi Meredam Konflik
Menurut Robertson Smith, salah satu fungsi sosial upacara atau peringatan keagamaan adalah mengintensifkan solidaritas masyarakat. Dalam sebuah perayaan, emosi umat beragama dibawa dalam penegasan satu identitas dan kelompok. Ikatan agama dan peradaban cukup bertahan lama. Itu karena dalam setiap peringatan semangat dan emosi ini dibangkitkan kembali.

Di sini akan terlihat suatu perayaan keagamaan berpotensi menanamkan persaudaraan sempit, bahkan fanatisme agama dan kelompok. Itu justru menggiring lahirnya superioritas agama dan peradaban.

Demikianlah, semangat mengadakan upacara atau peringatan keagamaan harus dilaksanakan secara inklusif. Jadi, perayan itu tidak hanya dimaknai sebagai solidaritas internal umat beragama, tetapi juga dimaknai secara luas sebagai persaudaraan manusia secara universal.

Belajar dari sejarah masa lalu dan semangat merajut kebersamaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, kiranya perayaan Imlek harus menjadi momentum penting bagi upaya pembauran warga Tionghoa dengan semua elemen bangsa.

Tak mudah memang jika terbelenggu pada dendam sejarah masa lalu. Akan tetapi, jika kita menengok kembali ajaran dasarnya, dalam tradisi Konghucu terkandung semangat, “All men within four seas are brothers", semua orang dalam empat lautan adalah saudara.

Semangat inilah yang harus diwujudkan umat Konghucu dan masyarakat China menjadi pandangan hidup untuk menghargai sesamanya. Tentunya, tradisi angpau bisa menjadi satu bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Itu seperti kepedulian terhadap para korban bencana alam meletusnya Gunung Sinabung, korban banjir, dan kepedulian terhadap masyarakat rentan lainnya.

Dengan menghargai sesama dan mewujudkannya dalam bentuk aksi sosial nyata, masyarakat umum akan bersimpati dan mau menerima pembauran warga etnis Tionghoa. Jadi, di masa yang akan datang, diharapkan tak akan ada diskriminasi terhadap kelompok minoritas, apalagi kerusuhan rasial yang dipicu kesenjangan dan kecemburuan sosial.

Terakhir, kita perlu merenungkan kembali pernyataan Kung Sang Guru, "Jika ada kebenaran dalam hati, ada keindahan dalam watak. Jika ada keindahan dalam watak, ada keserasian dalam rumah tangga. Jika ada keserasian dalam rumah tangga, ada ketertiban dalam bangsa. Jika ada ketertiban dalam bangsa, ada perdamaian di dunia.". Selamat Tahun Baru China 2565. Gong Xi Fa Chai. ***

30 Januari 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar