Laman

Minggu, 01 Januari 2017

Hijrah dan Semangat Perdamaian

Indonesia patut memaknai semangat hijrah secara hati nurani, jika tak mau bangsa ini semakin terpuruk

Sebentar lagi umat Islam khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya, akan menghadapi libur nasional memperingati tahun baru Islam, yakni tahun 1435 H yang jatuh tanggal 5 November 2013. Dibandingkan peringatan tahun baru Masehi, gema tahun baru Hijriah kurang terdengar. Bahkan, di kalangan umat Islam peringatan tahun baru Hijriah ini kurang populer. Selain sebagai hari libur nasional, makna serta semangat hijrah belum banyak dipahami, terlebih di kalangan generasi muda.

Hijrah secara harfiah bermakna perpindahan secara fisik dari satu tempat ke tempat lainnya, sedangkan pengertian secara umum hijrah adalah meninggalkan keburukan menuju kebaikan. Berdasar makna harfiahlah, peringatan tahun baru Hijriah ditetapkan Umar bin Khattab berdasarkan usulan dari Ali bin Abi Tholib. Peristiwa hijrah adalah perjalanan atau pindahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah.

Latar belakang peristiwa hijrah nabi adalah munculnya tekanan yang sangat kuat dari kaum Quraisy kepada Nabi Muhammad SAW beserta pengikutnya, karena menyebarkan ketauhidan yang bertentangan dengan imanan penduduk Mekah.

Tanpa bermaksud menyingkir dan menolak perintah dakwah, nabi hijrah ke Madinah sebagai upaya menyusun strategi dan kekuatan baru. Ibarat sebuah ungkapan, mundur selangkah untuk maju dua-tiga langkah.

Demikianlah semangat hijrah ditanamkan pula kepada para pemeluk Islam di masa awal perkembangan, yang tentunya penuh ujian dan tekanan. Pelan tapi pasti hijrah nabi diikuti pengikutnya dari Kota Mekkah ke Madinah dengan penuh pengharapan. Di sinilah umat Islam diteguhkan hatinya “inna ma’al ‘u’sri yusra, fa inna ma’al ‘usri yusra” (sesungguhnya akan datang kemudahan sesudah kesulitan).

Tentunya, situasi awal di Madinah tak semudah dibayangkan. Ancaman datang dari dalam dan luar. Dalam sebuah kisah digambarkan salah satu tetua kaum Yahudi, Syas bin Qais, yang sejak hadirnya Islam di Madinah tidak senang atas kerukunan yang terjadi antara kaum Aus dan Khazraj, melakukan provokasi yang hampir saja mengobarkan peperangan di antara mereka.

Untunglah Muhammad SAW mampu menyadarkan dan menyentak kesadaran mereka yang sudah termakan provokasi. Rasulullah SAW mendidik para sahabat untuk senantiasa berjiwa besar, pemaaf dan lapang dada, serta berupaya mempersempit kesempatan musuh yang diam-diam berkonspirasi merongrong dan mengikis kekuatan umat Islam yang sedang tumbuh.

Ketika mengusulkan pentingnya peringatan tahun baru Hijriah kepada sahabat Umar bin Khattab, Ali bin Tholib menjelaskan tahun baru Hijriah perlu dirayakan dan diperingati oleh kaum muslim. Itu karena dalam peristiwa ini terkandung hikmah besar tentang nilai-nilai perjuangan, keuletan, kesabaran, dan semangat pengharapan atas masa depan yang lebih baik dan tak lupa adalah semangat kebersamaan.

Menjadi Rahmat
Memaknai peringatan tahun baru Islam tahun 1435 H, kiranya kaum muslim harus mulai menyebarkan semangat hijrah ini secara luas kepada masyarakat. Bagaimanapun Islam harus menjadi rahmat bagi seluruh alam. Umat tidak hanya memperingatinya melalui ritual ibadah dengan mengadakan salat tasbih dan memanjatkan doa awal dan akhir tahun. Namun, lebih daripada itu makna serta semangat hijrah harus menjadi semangat perubahan menuju kebaikan.

Indonesia sebagai sebuah bangsa kiranya patut melakukan introspeksi dan memaknai semangat hijrah secara hati nurani, jika tak mau melihat bangsa ini semakin terpuruk. Perekat kebhinekaan yang dipatrikan para pendiri bangsa ini, terlihat semakin koyak oleh fakta politisasi atas nama agama yang sering kita temui dalam berbagai kejadian.

Islam sebagai sebuah rahmat bagi alam semesta sedang mendapatkan ujian serius. Bagaimana tidak, di hadapan kita setiap hari dipertontonkan kepongahan yang dilakukan kelompok yang mengatasnamakan Islam seperti FPI, yang senantiasa melakukan teror tidak hanya kepada nonmuslim tetapi juga mengkafirkan sesama muslim. Belum lagi fakta-fakta intoleransi kebobrokan moral yang berkembang dalam masyarakat kita.

Belum lama ini kita mendengar bagaimana terjadi pengusiran terhadap kaum Syiah di Sampang Madura oleh golongan masyarakat Sunni, pembakaran masjid kaum Ahmadiyah karena ajaran mereka dianggap sesat dan tidak diakui MUI sebagai ajaran yang sah di Indonesia. Pengeboman tempat-tempat ibadah seperti gereja dan Candi Borobudur, serta tempat-tempat yang dianggap simbol kaum kafir. Terakhir, yang sangat menampar muka kita adalah ditangkapnya tokoh-tokoh Islam dalam kasus korupsi, beserta perilakunya yang amoral dan bejat karena merendahkan martabat kaum perempuan.

Fakta-fakta di atas menunjukkan kepada kita bahwa umat Islam Indonesia sedang terperosok ke era masa jahiliyyah. Jika kita mengurai benang kusutnya, mungkin akan kita temukan ada distorsi dalam pemahaman keyakinan.

Umat Islam hanya berkutat dan sibuk mengurusi tauhid akidahnya, tanpa mengembangkan implementasi tauhid sosial dalam kehidupannya. Bahaya yang timbul jika umat Islam hanya mengurusi tauhid akidah tanpa merefleksikan tauhid sosial adalah, mereka akan terpuruk pada sentimen dan fanatisme keyakinan membabi buta, sehingga mudah disulut kemarahan ketika berhadapan dengan paradigma atau keyakinan yang berbeda. Tak segan mereka akan mengkafirkan setiap pendapat atau keyakinan yang berbeda.

Sepatutnya, umat Islam mulai mengembangkan pemahaman tauhid sosial di samping meyakini tauhid sebagai keyakinan. Tauhid sosial sangat relevan digunakan sebagai konsep menegakkan keadilan sosial, karena sekarang ketimpangan dan kesenjangan sosial semakin terasa. Dilihat dari kacamata tauhid, setiap gejala eksploitasi manusia atas manusia, pengingkaran terhadap persamaan derajat manusia di hadapan Allah, jurang yang menganga antara si kaya dan miskin, serta kehidupan eksploitatif merupakan fenomena antisosial sekaligus antitauhid. ***

02 Nopember 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar